Artikel
KPAD
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
KKN Bahari UPNVJT Dorong Kesadaran Kelola Sampah Warga Desa Tambak
Mencegah Sebelum Terlambat, KKN UPNVJT Dorong Kesadaran Kesahatan Warga Desa Tambak
Tingkatkan Daya Saing UMKM, KKN UPNVJT Lakukan Rebranding Visual Usaha di Desa Tambak
Penyaluran Insentif Guru Ngaji Tahun 2026
RAPAT PENERTIBAN PASAR TAMBAK
Sosialisasi Inovasi Kampung ASI
Pembagian Insentif RT RW Desa Tambak
testes
GRAND OPENING WISATA AIR DAN KULINER TWIN LAKE DESA KEMANGI KAB. GRESIK JAWA TIMUR OLEH BUPATI
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
Pembagian BLT Desa Tambak yang ke-12 di Tahun 2023
PEMBAGIAN ABATE KE RUMAH-RUMAH DI DESA TAMBAK DAN DILANJUTKAN FOGGING
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Bulan Juli 2025
RAPAT KERJA PKK DESA TAMBAK "MERAJUT ASA MEMBANGUN DSA" TAHUN KERJA 2025
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Bulan September 2025
Pelantikan Perangkat Desa Baru Jabatan Kepala Kasi Pemerintahan

